Senin, 05 Oktober 2015

Dampak Negatif TIK

         Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK yang semakin pesat ternyata meiliki pengaruh buruk atau dampak negatif, lantas seperti apa dampak negatif tersebut? mari kita simak,

1. Pelangaran Hak Cipta

Pelangaran Hak Cipta


Misalnya menggandakan program-program aplikasi dalam betuk CD, dan dijual kembali (dikenal dengan istilah membajak).
 Hak cipta di indonesia dilindungi oleh negara dalam Undang-undang no.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

2. CyberCrime

CyberCrime


       CyberCrime yaitu kejahatan/tindakan melawan hukum dengan menggunakan sarana internet/dunia maya.
Adapun karakteristik kejahatan menggunkan internet atau cybercrime adalah:
  1. Melintasi batas negara
  2. menggunkan peralatan yang berhubungan dengan internet
  3. mengakibatkan kerugian besar dibanding kejahatan konfensional
  4. pelaku memahami dunia internet dengan baik.
Untuk mencegah cybercrime atau kejahatan internet terjadi pada anda, maka KompiArea akan memberikan sedikit tips agar terhindar dari cybercrime,
  1. tidak sembaranngan mengeklik tautan/link
  2. cek alamat url situs, apakah situs tersebut benar-benar asli atau palsu/hoax
  3. bookmark situs-situs/tautan penting yang sering dikunjungi agar terhindar dari kesalahan mengunjungi situs yang asli
  4. berhati-hatilah ketika mengakses internet menggunakan komputer umum atau saat di warnet
  5. jangan mudah terkecoh dengan informasi, 
  6. rutin mengganti kata sandi/password demi keamanan akun
  7. berhati-hatilah dengan identitas seseorang di internet
semoga sedikit tips terhindar dari cybercrime/kejahatan internet ala KompiArea bisa membantu teman-teman ri cybercrime itu sediri.

Sekarang sudah mengertikan  dampak negatif tik, jika sekiranya artikel ini bermanfaat, sobat KompiArea bisa share ke teman-teman kalian yang belum tahu, agar mereka juga bisa menghindari dampak negatifnya dan mendapatkan dampak positifnya.

0 komentar:

Posting Komentar